Biadab! Ayah di Pandeglang Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 6 Tahun
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 12:06 WIB

Modus pelaku adalah membawa korban menginap di rumah, dan saat korban tertidur, pelaku diduga melakukan aksi asusila. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat polisi mengamankan pelaku meski sempat kesulitan karena kerumunan warga yang marah. Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel Polres Pandeglang dan proses hukum terus berjalan.
Editor : Iskandar Nasution