Biadab! Ayah di Pandeglang Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 6 Tahun

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Kasus memilukan terjadi di Pandeglang, Banten. Seorang ayah berusia 35 tahun diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 6 tahun. Kejadian ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit pada bagian pribadinya kepada ibunya.
Pelaku berinisial S-N, warga Kecamatan Sobang ditangkap oleh warga dan diamankan ke kantor desa setelah aksi yang diduga dilakukan diketahui masyarakat sekitar. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang untuk proses hukum lebih lanjut.
Ipda Widianto, Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, membenarkan bahwa pelaku telah melakukan tindak asusila terhadap anaknya sebanyak tiga kali di kediamannya. "Kasus ini terungkap saat korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Pelaku kini diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Modus pelaku adalah membawa korban menginap di rumah, dan saat korban tertidur, pelaku diduga melakukan aksi asusila. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat polisi mengamankan pelaku meski sempat kesulitan karena kerumunan warga yang marah. Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel Polres Pandeglang dan proses hukum terus berjalan.
Editor : Iskandar Nasution