Kekerasan Jurnalis di Pabrik Smelter Serang, IJTI Banten: Serangan Brutal terhadap Kebebasan Pers

SERANG, iNewsPandeglang.id – Dunia jurnalisme kembali tercoreng. Insiden kekerasan saat liputan sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025), menuai kecaman keras.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten mengecam dugaan intimidasi, penyanderaan, hingga pemukulan yang dialami sedikitnya sepuluh wartawan dari media lokal maupun nasional.
Peristiwa bermula ketika rombongan jurnalis yang datang dengan undangan resmi KLHK justru diadang oleh pihak keamanan. Situasi memanas ketika sekelompok orang diduga melakukan intervensi dengan cara kekerasan.
Hendi, jurnalis Jawa Pos TV, mengaku sempat disandera saat meliput. Sementara Rifky, wartawan Tribun Banten, harus menjalani perawatan medis akibat luka memar yang dideritanya. “Ini bukan sekadar intimidasi, tapi serangan brutal terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi,” tegas Adhi Mazda, Ketua IJTI Banten, Kamis (21/8/2025).
Menurut Adhi, negara tidak boleh membiarkan kasus ini berlarut. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas.
“Negara wajib hadir memberi perlindungan. Polisi tidak boleh tunduk pada arogansi segelintir orang. IJTI Banten akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” katanya.
Kekerasan terhadap jurnalis, lanjutnya, bukan hanya melukai insan pers, tetapi juga mengkhianati kepentingan masyarakat luas yang berhak mendapatkan informasi yang jernih dan transparan.
Editor : Iskandar Nasution