Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Unik! 3 Anjing Ini Hobi Ikut Naik Sepeda Keliling Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Heboh! Bedeng Kontrakan di Cilegon Disulap Jadi Tempat Jual Tuak

Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:47 WIB
  • author Iskandar Nasution
Heboh! Bedeng Kontrakan di Cilegon Disulap Jadi Tempat Jual Tuak
Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, menunjukkan barang bukti puluhan liter tuak saat konferensi pers di Mapolsek Cilegon. Foto: Iskandar Nasution

Meskipun tidak dilakukan penahanan, pemilik bedeng sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 6 junto Pasal 21 Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman tiga bulan kurungan atau denda hingga Rp5 juta.

Polisi mengingatkan warga agar tidak ragu melapor jika menemukan peredaran miras ilegal di lingkungannya. Langkah cepat ini diharapkan bisa menekan gangguan ketertiban di Kota Cilegon.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut