Heboh! Bedeng Kontrakan di Cilegon Disulap Jadi Tempat Jual Tuak

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten digemparkan oleh temuan mengejutkan. Sebuah bedeng kontrakan yang terlihat biasa, ternyata menjadi lokasi penyimpanan sekaligus penjualan minuman keras jenis tuak.
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon setelah menerima laporan dari warga sekitar yang resah dengan aktivitas mabuk-mabukan di lingkungan mereka. Dalam operasi itu, polisi menemukan 20 liter tuak yang sudah dikemas dalam plastik besar dan siap dijual.
“Lokasi ini kami temukan setelah patroli dan laporan warga. Tuak tersebut biasanya dijual ke masyarakat sekitar dengan harga Rp10 ribu per liter,” kata Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, Selasa (5/8/2025).
Dari pemeriksaan, diketahui pelaku menerima pasokan tuak hampir setiap dua hari sekali. Sasaran penjualannya bukan hanya orang dewasa, tapi juga menyasar anak muda bahkan pelajar di wilayah sekitar.
Meskipun tidak dilakukan penahanan, pemilik bedeng sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 6 junto Pasal 21 Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman tiga bulan kurungan atau denda hingga Rp5 juta.
Polisi mengingatkan warga agar tidak ragu melapor jika menemukan peredaran miras ilegal di lingkungannya. Langkah cepat ini diharapkan bisa menekan gangguan ketertiban di Kota Cilegon.
Editor : Iskandar Nasution