Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan 742 Burung Liar di Pelabuhan Merak

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Sebanyak 742 ekor burung liar berhasil diamankan petugas Karantina Banten di Pelabuhan Merak, Cilegon. Ratusan burung itu dikirim dari Bandar Lampung menuju Serang tanpa dokumen resmi dan nyaris lolos dari pengawasan.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, Duma Sari M.H, mengatakan penyelundupan ini terungkap pada Rabu (30/7/2025) dini hari. Petugas curiga dengan suara kicau burung dari sebuah mobil pribadi yang baru turun dari kapal di Dermaga 1.
“Saat diperiksa, ditemukan 25 kardus dan 11 keranjang berisi burung tanpa dokumen. Sopir juga tidak bisa menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan, yang merupakan syarat wajib,” ujar Duma, Kamis (31/7/2025).
Editor : Iskandar Nasution