get app
inews
Aa Text
Read Next : ASDP Merak Aktifkan Pos Pantau, Awasi Lalu Lintas Kendaraan Lebih Ketat

Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan 742 Burung Liar di Pelabuhan Merak

Kamis, 31 Juli 2025 | 14:27 WIB
header img
Petugas Karantina Banten mengamankan ratusan burung liar hasil penindakan di Pelabuhan Merak, Rabu (30/7/2025). Foto: IST/Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id Sebanyak 742 ekor burung liar berhasil diamankan petugas Karantina Banten di Pelabuhan Merak, Cilegon. Ratusan burung itu dikirim dari Bandar Lampung menuju Serang tanpa dokumen resmi dan nyaris lolos dari pengawasan.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, Duma Sari M.H, mengatakan penyelundupan ini terungkap pada Rabu (30/7/2025) dini hari. Petugas curiga dengan suara kicau burung dari sebuah mobil pribadi yang baru turun dari kapal di Dermaga 1.

“Saat diperiksa, ditemukan 25 kardus dan 11 keranjang berisi burung tanpa dokumen. Sopir juga tidak bisa menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan, yang merupakan syarat wajib,” ujar Duma, Kamis (31/7/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut