Belasan Remaja Nangis Diamankan Polisi saat Hendak Balap Liar di Serang

SERANG, iNewsPandeglang.id – Aksi puluhan remaja yang hendak melakukan balap liar di kawasan KP3B, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten berhasil digagalkan Tim Raimas Presisi Ditsamapta Polda Banten, Selasa (29/7/2025) dini hari.
Sebanyak 24 remaja diamankan beserta 18 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat, tanpa plat nomor, bahkan memakai knalpot brong dan modifikasi ekstrem. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar.
“Anak-anak ini kami temukan berkumpul tanpa tujuan jelas, diduga kuat akan balap liar,” ujar Kompol Totong Mulyadi, Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten.
Para remaja langsung diberi hukuman fisik ringan dan pembinaan disiplin oleh petugas. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi menegaskan, kegiatan patroli malam ini adalah bentuk komitmen Polda Banten dalam menjaga keamanan dan mencegah aksi kejahatan jalanan seperti 3C (curat, curas, curanmor), tawuran, hingga premanisme.
“Patroli rutin akan terus kami lakukan, terutama menyasar lokasi rawan kriminalitas,” tegas Kompol Totong.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar malam tanpa alasan jelas.
Editor : Iskandar Nasution