Warung Remang-remang Dibongkar Paksa, Warga Ciwandan Protes! Barang-Barang Masih di Dalam

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Belasan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI), di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, dibongkar paksa oleh petugas gabungan, Kamis (24/7/2025). Alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan yang diduga dijadikan warung remang-remang.
Namun, pembongkaran ini menuai protes dari sejumlah pemilik warung. Mereka mengaku belum sempat mengemas seluruh barang-barang karena pembongkaran dilakukan lebih cepat dari jadwal yang diinformasikan.
“Rumah saya dibongkar pas saya nggak di rumah. Banyak barang-barang saya yang belum diambil, sekarang sudah tertimbun puing,” ujar Nurhayati, salah satu pemilik warung, dengan nada kecewa.
Editor : Iskandar Nasution