Warung Remang-remang Dibongkar Paksa, Warga Ciwandan Protes! Barang-Barang Masih di Dalam

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Belasan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI), di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, dibongkar paksa oleh petugas gabungan, Kamis (24/7/2025). Alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan yang diduga dijadikan warung remang-remang.
Namun, pembongkaran ini menuai protes dari sejumlah pemilik warung. Mereka mengaku belum sempat mengemas seluruh barang-barang karena pembongkaran dilakukan lebih cepat dari jadwal yang diinformasikan.
“Rumah saya dibongkar pas saya nggak di rumah. Banyak barang-barang saya yang belum diambil, sekarang sudah tertimbun puing,” ujar Nurhayati, salah satu pemilik warung, dengan nada kecewa.
Menurut Camat Ciwandan Agus Ariyadi, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas jalur pipa air bertekanan tinggi milik KTI. Selain itu, lokasi tersebut juga terindikasi sebagai tempat praktik prostitusi.
“Ini juga bagian dari penataan wilayah dan mencegah aktivitas negatif yang meresahkan warga,” tegas Agus.
Sebagian warga mengaku sudah menempati tempat itu selama 7–8 tahun, untuk usaha warung sembako, pengepul barang bekas, hingga usaha minuman. Namun mereka tak menyangkal, ada sebagian yang digunakan untuk kegiatan ilegal.
Editor : Iskandar Nasution