Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hoaks Makin Marak, Pelajar di Cilegon Diajak Jadi Generasi Kritis di Era Digital
Advertisement . Scroll to see content

Heboh WhatsApp Call Mau Diblokir? Ini Penjelasan Resmi Kominfo

Minggu, 20 Juli 2025 | 13:42 WIB
  • author Rahman Asmardika
Heboh WhatsApp Call Mau Diblokir? Ini Penjelasan Resmi Kominfo
Tampilan aplikasi WhatsApp yang ramai dibicarakan warganet usai muncul isu pemblokiran fitur panggilan suara. Foto: Dok Istimewa

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Isu soal pembatasan layanan WhatsApp Call sempat bikin heboh warganet. Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Menteri Kominfo Meutya Hafid menegaskan, pemerintah tidak punya rencana untuk membatasi atau memblokir layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran publik soal layanan digital yang selama ini digunakan secara luas.

"Kami tegaskan, tidak ada rencana atau pembahasan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar," ucap Meutya dalam pernyataan resminya, Jumat (18/7/2025).

Menurut Meutya, kementeriannya memang menerima sejumlah masukan dari asosiasi industri telekomunikasi terkait regulasi digital. Tapi, semua itu belum sampai pada tahap pembahasan resmi apalagi jadi kebijakan.

"Kami minta maaf jika isu ini menimbulkan keresahan. Saya sudah instruksikan tim untuk memastikan tidak ada kebijakan yang keliru," tambahnya.

Saat ini, Kominfo fokus pada hal-hal penting seperti pemerataan internet di pelosok, edukasi literasi digital, dan perlindungan data pribadi. Warganet pun diimbau lebih bijak dalam menyikapi informasi digital agar tidak mudah termakan hoaks.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut