get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesanan Membeludak! Sentra Konveksi Seragam di Sukawana Kota Serang Panen Rezeki

8 Bulan Jalani Hukuman Sambil Asuh Bayi di Rutan, Ibu Muda Ini Akhirnya Bebas

Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:37 WIB
header img
Siti Naziah keluar dari Rutan Serang, Banten sambil menggendong anaknya yang kini berusia 1 tahun. Ia bebas setelah menjalani masa tahanan sambil mengasuh bayinya. Foto : iNewsPandeglang.id

“Banyak yang bantu jaga anak saya. Saya bersyukur bisa tetap dampingi anak sejak kecil,” tutur Naziah saat keluar dari rutan.

Berdasarkan UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 Pasal 61 Ayat 1, narapidana perempuan diperbolehkan membawa anak di bawah usia 3 tahun ke dalam rutan atau lapas. Hal ini menjadi bentuk perlindungan hak ibu dan anak di dalam sistem pemasyarakatan.

Kini, Naziah berharap bisa memulai hidup baru bersama sang anak setelah bebas.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut