Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Trafo Listrik Meledak! Mobil Travel dan Motor Hangus, Warga Panik Berhamburan
Advertisement . Scroll to see content

8 Bulan Jalani Hukuman Sambil Asuh Bayi di Rutan, Ibu Muda Ini Akhirnya Bebas

Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:37 WIB
  • author Rifky
8 Bulan Jalani Hukuman Sambil Asuh Bayi di Rutan, Ibu Muda Ini Akhirnya Bebas
Siti Naziah keluar dari Rutan Serang, Banten sambil menggendong anaknya yang kini berusia 1 tahun. Ia bebas setelah menjalani masa tahanan sambil mengasuh bayinya. Foto : iNewsPandeglang.id

“Banyak yang bantu jaga anak saya. Saya bersyukur bisa tetap dampingi anak sejak kecil,” tutur Naziah saat keluar dari rutan.

Berdasarkan UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 Pasal 61 Ayat 1, narapidana perempuan diperbolehkan membawa anak di bawah usia 3 tahun ke dalam rutan atau lapas. Hal ini menjadi bentuk perlindungan hak ibu dan anak di dalam sistem pemasyarakatan.

Kini, Naziah berharap bisa memulai hidup baru bersama sang anak setelah bebas.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut