Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : OTT KPK di Banten Mengungkap Dugaan Pemerasan, Oknum Jaksa Disebut Ikut Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

BBM Oplosan di SPBU Serang Masuk Meja Jaksa! 1 Tersangka Baru Terungkap

Jum'at, 18 Juli 2025 | 20:33 WIB
  • author Rifky
BBM Oplosan di SPBU Serang Masuk Meja Jaksa! 1 Tersangka Baru Terungkap
Gedung Kejaksaan Tinggi Banten, tempat diterimanya pelimpahan kasus BBM oplosan dari SPBU Ciceri, Kota Serang. Foto : iNewsPandeglang.id

Berdasarkan penyelidikan, pemilik SPBU, NS diduga memerintahkan pengawas SPBU beinisial AN alias EN untuk mencampur BBM oplosan ke dalam stok Pertamax. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Meski kasus belum tuntas, SPBU Ciceri disebut sudah kembali beroperasi. Sementara publik masih menanti jalannya persidangan yang akan mengungkap lebih jauh skandal ini.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut