Kesal Tak Diberi Nafkah, Istri Nekat Buat Surat Kematian Suami Padahal Masih Hidup
Selasa, 15 Juli 2025 | 21:58 WIB

Akibatnya, seluruh data kependudukan J dinonaktifkan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya. Kini, J tidak bisa mengakses berbagai layanan publik seperti perbankan, BPJS, hingga pembuatan dokumen penting lainnya.
“Saya tidak bisa buat apa-apa. Saya minta NIK saya diaktifkan lagi. Saya masih hidup,” tulis J dalam surat pernyataannya yang ditujukan ke Disdukcapil Lebak pada 9 Juni 2025 dikutip Selasa, (15/7/2025).
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan potensi penyalahgunaan data kependudukan, serta lemahnya sistem verifikasi dalam penerbitan dokumen penting seperti akta kematian.
Editor : Iskandar Nasution