Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panik! Wanita Terjebak 30 Menit di Toilet Salon Kecantikan Cilegon, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Premanisme di Proyek PT Lotte Cilegon! 7 Pelaku Diamankan Polda Banten

Senin, 30 Juni 2025 | 20:26 WIB
  • author Tim iNewsPandeglang
Premanisme di Proyek PT Lotte Cilegon! 7 Pelaku Diamankan Polda Banten
Polisi saat merilis penangkapan tujuh pelaku premanisme di proyek PT Lotte Chemical Cilegon. (Foto: iNewsPandeglang.id)

Kini para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP, yakni Pasal 160 tentang penghasutan, Pasal 170 tentang kekerasan terhadap orang/benda secara bersama-sama, Pasal 406 tentang perusakan, dan Pasal 355 tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polda Banten menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan gangguan keamanan yang menghambat investasi dan pembangunan di wilayah Banten.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut