Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan SPKLU Siap Dukung Mudik Mobil Listrik di Pelabuhan Merak
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Putuskan Tak Naikkan Tarif Listrik hingga September 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 | 20:47 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah Putuskan Tak Naikkan Tarif Listrik hingga September 2025
Ilustrasi petugas PLN melakukan pengecekan meteran listrik rumah pelanggan. (Foto: Dok/Ant)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kabar baik untuk masyarakat! Pemerintah resmi mengumumkan bahwa tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan untuk periode Juli hingga September 2025.

Keputusan ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, meski berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro, sebenarnya ada potensi kenaikan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi, tarif tetap dipertahankan.

"Meski parameter ekonomi seperti kurs, harga minyak mentah, inflasi, dan batubara menunjukkan tren naik, pemerintah tetap memutuskan tidak menaikkan tarif," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, Sabtu (28/6/2025).

Jisman berharap PT PLN (Persero) bisa terus menjaga efisiensi operasional tanpa menurunkan kualitas pelayanan. Dengan begitu, biaya pokok penyediaan listrik dapat ditekan, dan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut