Warga Lebak Resah! Truk Pasir Nekat Beroperasi Siang Hari, Bahayakan Nyawa
Kamis, 26 Juni 2025 | 07:55 WIB

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Dalop Dishub Lebak, Johan Arifin, menjelaskan bahwa aturan sebenarnya sudah dibuat. “Sesuai surat edaran Bupati tertanggal 18 Juni 2025, truk pasir hanya boleh beroperasi mulai pukul 20.00 malam sampai pukul 05.00 pagi,” tegasnya.
Warga mendesak penegakan aturan dilakukan dengan serius agar tidak ada lagi korban akibat pelanggaran operasional truk galian C.
Editor : Iskandar Nasution