Bejat! Guru MTs Ini Diduga Lakukan Pelecehan, Modusnya Janji Sembuhkan Jerawat
Jum'at, 13 Juni 2025 | 12:35 WIB

SERANG, iNewsPandeglang.id – Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Serang, Banten berinisial BM ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. Ironisnya, pelaku berdalih bisa membantu menghilangkan jerawat di wajah korban.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menjelaskan bahwa kejadian tak pantas tersebut berlangsung lebih dari satu kali, dengan lokasi di ruang perpustakaan sekolah dan juga rumah pelaku.
“Awalnya terjadi pada April 2025 di perpustakaan sekolah, kemudian berulang dua kali, termasuk di rumah pelaku,” ungkap Kombes Yudha dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).
Editor : Iskandar Nasution