Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Cilegon Resah! Debu dan Bising Stone Crusher Ganggu Permukiman, Dekat Sekolah SD
Advertisement . Scroll to see content

Minta Jatah Proyek Gagal, 2 Preman di Cilegon Tikam Pemilik Proyek

Kamis, 12 Juni 2025 | 22:15 WIB
  • author Iskandar Nasution
Minta Jatah Proyek Gagal, 2 Preman di Cilegon Tikam Pemilik Proyek
Dua pelaku premanisme yang menusuk pemilik proyek saat diamankan polisi di Polsek Pulomerak, Cilegon. (Foto: Iskandar Nasution)

Setelah kejadian, pelaku sempat kabur ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dan berstatus buron selama satu minggu. Tim Reskrim Polsek Pulomerak berhasil menangkap mereka serta mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan sejumlah barang lainnya.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut