get app
inews
Aa Text
Read Next : Minta Jatah Proyek Gagal, 2 Preman di Cilegon Tikam Pemilik Proyek

Heboh! Kejari Cilegon Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Rp689 Juta di BAZNAS

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:56 WIB
header img
Para pegawai Kejaksaan Negeri Cilegon saat memasuki kantor untuk menjalankan tugas pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana zakat di BAZNAS Kota Cilegon. (Foto: Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id Kejaksaan Negeri Kota Cilegon berhasil membongkar dugaan penyelewengan dana zakat oleh pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon. Nilainya tak main-main, mencapai Rp689,6 juta!

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidakwajaran dalam penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah tahun 2024. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Cilegon melakukan audit internal mendalam.

“Setelah ditelusuri, dana zakat yang seharusnya disalurkan kepada mustahik ternyata tidak tepat sasaran. Bahkan, dana tersebut akhirnya dikembalikan ke rekening BAZNAS sesuai hasil temuan kami,” ujar Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Rozi Juliantono, Rabu (11/6/2025).

Rozi menambahkan, pihaknya telah memeriksa 19 orang saksi, termasuk ahli zakat. Meski dugaan penyimpangan telah ditemukan, tim penyidik belum menetapkan tersangka dan masih terus mendalami kasus.

“Kami akan terus mengawasi proses penyaluran dana zakat agar benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” tegas Rozi.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi lembaga pengelola dana umat agar menjaga kepercayaan publik dan menyalurkan dana secara transparan serta akuntabel.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut