Nikita Mirzani Segera Jalani Sidang atas Kasus Pemerasan Rp4 Miliar: Jaksa Nyatakan Berkas Lengkap

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kasus pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kini resmi masuk tahap persidangan. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.
“Rabu, 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan berkas lengkap,” ujar Syahron Hasibuan, Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta, saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025).
Kasus ini bermula dari laporan pengusaha kecantikan, Reza Gladys Prettyani Sari, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita dan asistennya. Reza mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari siaran langsung TikTok yang dilakukan Nikita pada November 2024, di mana ia mengkritik produk skincare milik Reza secara terbuka.
Puncaknya terjadi ketika Mail Syahputra, pada 13 November 2024, diduga mengirim pesan WhatsApp yang berisi ancaman dan permintaan uang sebesar Rp5 miliar. Reza mengaku terpaksa mentransfer dana hingga Rp4 miliar secara bertahap demi menghindari keributan lebih lanjut.
“Awalnya saya hanya ingin menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Tapi tekanan makin besar, dan saya merasa harus menempuh jalur hukum,” kata Reza saat diwawancara media.
Editor : Iskandar Nasution