Anggaran Bansos dan Hibah Lembaga Keagamaan di Cilegon Dipangkas, Ini Penjelasan Pemkot

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Bantuan hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk sejumlah lembaga keagamaan di Kota Cilegon tahun ini mengalami penyusutan. Kebijakan ini diambil oleh Pemkot Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), sebagai langkah efisiensi anggaran.
Beberapa lembaga yang terdampak antara lain yayasan pendidikan, madrasah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Infaq dan Sedekah (Baznas).
Anggaran hibah untuk MUI misalnya, tahun lalu menerima Rp700 juta, namun tahun ini hanya Rp500 juta. Hal serupa juga terjadi pada Baznas, yang tahun sebelumnya menerima Rp700 juta dan kini hanya mendapat Rp500 juta.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini merupakan langkah efisiensi sesuai arahan pemerintah pusat dalam pengelolaan belanja bansos dan hibah.
"Pengurangan ini sudah kami sosialisasikan kepada lembaga keagamaan penerima bantuan agar tidak terjadi salah paham," ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Meskipun jumlah bantuan berkurang, Pemkot Cilegon menegaskan bahwa komitmen untuk mendukung aktivitas keagamaan tetap berjalan, namun dengan pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
Editor : Iskandar Nasution