get app
inews
Aa Text
Read Next : Program 100 Hari Belum Maksimal, Pemkot Cilegon Klaim Masih On Track

Anggaran Bansos dan Hibah Lembaga Keagamaan di Cilegon Dipangkas, Ini Penjelasan Pemkot

Selasa, 03 Juni 2025 | 08:11 WIB
header img
Gedung Wali Kota Cilegon menjadi pusat pengambilan kebijakan bantuan hibah dan bansos bagi lembaga keagamaan. Tahun ini, anggarannya dipangkas demi efisiensi. (Foto : Dok/Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Bantuan hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk sejumlah lembaga keagamaan di Kota Cilegon tahun ini mengalami penyusutan. Kebijakan ini diambil oleh Pemkot Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), sebagai langkah efisiensi anggaran.

Beberapa lembaga yang terdampak antara lain yayasan pendidikan, madrasah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Infaq dan Sedekah (Baznas).

Anggaran hibah untuk MUI misalnya, tahun lalu menerima Rp700 juta, namun tahun ini hanya Rp500 juta. Hal serupa juga terjadi pada Baznas, yang tahun sebelumnya menerima Rp700 juta dan kini hanya mendapat Rp500 juta.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini merupakan langkah efisiensi sesuai arahan pemerintah pusat dalam pengelolaan belanja bansos dan hibah.

"Pengurangan ini sudah kami sosialisasikan kepada lembaga keagamaan penerima bantuan agar tidak terjadi salah paham," ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Meskipun jumlah bantuan berkurang, Pemkot Cilegon menegaskan bahwa komitmen untuk mendukung aktivitas keagamaan tetap berjalan, namun dengan pengelolaan anggaran yang lebih efektif.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut