get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Rusak Parah! Ibu Hamil di Pandeglang Naik Perahu 2 Jam dan Ditandu

Diduga Aniaya Perempuan dan Terlibat Pinjol, Anggota DPRD Pandeglang Dipecat dari Partai

Kamis, 29 Mei 2025 | 16:13 WIB
header img
Ilustrasi Kekerasan Perempuan. (Foto :Freepik)

Hasan juga menyampaikan bahwa Rifqi masih punya hak untuk mengajukan banding ke Dewan Syariah Wilayah (DSW) dalam waktu 14 hari sejak keputusan dikeluarkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pengakuan korban viral di media sosial, menyebut Rifqi tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tapi juga menggunakan identitas korban untuk pinjaman online senilai Rp18 juta.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut