Diduga Aniaya Perempuan dan Terlibat Pinjol, Anggota DPRD Pandeglang Dipecat dari Partai
Kamis, 29 Mei 2025 | 16:13 WIB

Hasan juga menyampaikan bahwa Rifqi masih punya hak untuk mengajukan banding ke Dewan Syariah Wilayah (DSW) dalam waktu 14 hari sejak keputusan dikeluarkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pengakuan korban viral di media sosial, menyebut Rifqi tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tapi juga menggunakan identitas korban untuk pinjaman online senilai Rp18 juta.
Editor : Iskandar Nasution