get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Detik-detik Pedagang Kaki Lima di Lebak Jebol Pagar Seng yang Tutup Akses Jalan

Ramai! Lapak Kuliner di Stadion Maulana Yusuf Dibongkar, Pedagang Kecewa Tak Dapat Ganti Rugi

Rabu, 28 Mei 2025 | 22:45 WIB
header img
Petugas membongkar bangunan liar di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Pedagang protes karena tak mendapat kompensasi. (Foto: iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Sejumlah bangunan liar dan lapak kaki lima di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, dibongkar paksa oleh petugas. Pembongkaran ini dilakukan karena area sepanjang 600 meter itu akan ditata ulang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Lapak-lapak yang dikenal sebagai pusat kuliner malam Kota Serang itu berdiri di atas lahan milik PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta. Menurut Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Serang, izin penggunaan lahan tersebut telah berakhir sejak 2012 dan tidak pernah diperpanjang.

Wahyu Nurjamil, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Serang, menyebut para pedagang mendirikan bangunan tanpa izin alias ilegal. “Kami akan relokasi mereka ke Pasar Lama dan Pasar Kepandean,” jelas Wahyu kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut