Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Merah Putih Membentang di Selat Sunda, Pulau Merak Didorong Jadi Kota Wisata
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Jalan Kaki ke Kantor Sekali Sebulan, Ini Alasannya

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:42 WIB
  • author Iskandar Nasution
Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Jalan Kaki ke Kantor Sekali Sebulan, Ini Alasannya
Wali Kota Cilegon Robinsar saat menjelaskan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor bagi ASN untuk mendukung lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. (Foto : Iskandar Nasution)

Robinsar menambahkan, pihaknya akan terus mengevaluasi pelaksanaan program ini. Jika diperlukan, frekuensinya bisa ditingkatkan. Ia juga tak segan memberikan sanksi bagi ASN yang tetap melanggar aturan.

“Sanksinya bisa mulai dari teguran ringan sampai sanksi sedang jika terus membandel,” tegasnya.

Program ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Cilegon Nomor 976 Tahun 2025 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut