Pemkot Cilegon Siap Lelang Puluhan Kendaraan Dinas Demi Efisiensi Anggaran

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah. Usai melakukan apel besar terhadap seluruh kendaraan dinas, sebanyak 99 unit kendaraan dipastikan akan dilelang karena dinilai sudah tidak efisien digunakan.
Apel kendaraan yang digelar di Stadion Geger Cilegon ini mencatat total 435 kendaraan operasional milik seluruh OPD. Dari jumlah tersebut, hampir seperempatnya terverifikasi sebagai kendaraan tak layak pakai dan siap untuk dilepas ke publik melalui proses lelang.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penghematan, tapi juga bagian dari pembenahan tata kelola barang milik daerah. Ia meminta seluruh instansi untuk menggunakan anggaran secara tepat sasaran dan produktif, bukan untuk kebutuhan yang membebani APBD.
“Kita ingin memastikan kendaraan dinas benar-benar dipakai secara maksimal dan sesuai fungsi. Kalau sudah tua atau rusak, lebih baik dilelang,” kata Robinsar, Kamis (15/5/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menyebutkan bahwa kendaraan yang tidak layak digunakan akan segera diproses lelang. Sisanya akan didistribusikan ulang, termasuk sebagai unit penunjang dinas hingga kendaraan layanan kesehatan seperti ambulans di Puskesmas.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset publik.
Editor : Iskandar Nasution