Viral Oknum Pengusaha Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke Investor Asing, Mulyadi Jayabaya: Memalukan!
Selasa, 13 Mei 2025 | 15:24 WIB

Menanggapi kasus ini, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menyatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara para pihak. Ia menegaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap investor tidak bisa ditoleransi dan akan diproses hukum meskipun pelaku berlindung di balik organisasi atau ormas.
Editor : Iskandar Nasution