Warga Cibaliung Geruduk Kantor DPRD dan Bupati Pandeglang, Bongkar Arogansi Perhutani Sejak 1980
Kamis, 08 Mei 2025 | 20:19 WIB

Setelah pandemi, kata Revi, kekerasan tak berhenti. Sekitar 80 rumah warga digusur dan dibakar. Pada 2024, tiga warga kembali ditangkap hanya karena menebang pohon jati untuk membangun rumah pribadi.
Padahal, lanjut Revi, warga memiliki bukti kuat berupa girik dan pembayaran pajak hingga tahun 2004. Anehnya, sejak 2005, pemerintah desa mulai menolak menerima pembayaran pajak tanpa alasan yang jelas.
Revi menegaskan, aksi ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keadilan. Ia mendesak DPRD Pandeglang dan pemerintah daerah segera turun tangan.
“Kalau tidak diselesaikan, kami akan terus bergerak. Ini bukan hanya soal tanah, tapi tentang hak hidup rakyat kecil,” ujarnya.
Editor : Iskandar Nasution