Warga Cibaliung Geruduk Kantor DPRD dan Bupati Pandeglang, Bongkar Arogansi Perhutani Sejak 1980

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Ratusan warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten turun ke jalan pada Kamis, (8/5/2025). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di dua titik: Kantor DPRD Pandeglang dan Kantor Bupati Pandeglang. Tuntutannya jelas penyelesaian konflik agraria dengan Perhutani yang telah menindas warga sejak tahun 1980-an.
Koordinator aksi, Revi Rizali, menyebut aksi ini merupakan jeritan panjang para petani yang tanahnya diklaim sepihak oleh Perhutani, padahal telah digarap secara turun-temurun.
"Tanah yang kami garap puluhan tahun tiba-tiba diambil. Kami dipaksa menanam pohon jati dan mahoni. Lebih parah, petani terus-menerus diintimidasi dan dikriminalisasi," tegas Revi.
Ia mengungkap, pada tahun 2001, sebanyak 49 petani ditangkap aparat secara tidak manusiawi. “Mereka dipukuli, dilempar ke atas mobil, dan dibawa ke Kabupaten Pandeglang. 40 orang dipulangkan, 9 ditahan,” katanya.
Setelah pandemi, kata Revi, kekerasan tak berhenti. Sekitar 80 rumah warga digusur dan dibakar. Pada 2024, tiga warga kembali ditangkap hanya karena menebang pohon jati untuk membangun rumah pribadi.
Padahal, lanjut Revi, warga memiliki bukti kuat berupa girik dan pembayaran pajak hingga tahun 2004. Anehnya, sejak 2005, pemerintah desa mulai menolak menerima pembayaran pajak tanpa alasan yang jelas.
Revi menegaskan, aksi ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keadilan. Ia mendesak DPRD Pandeglang dan pemerintah daerah segera turun tangan.
“Kalau tidak diselesaikan, kami akan terus bergerak. Ini bukan hanya soal tanah, tapi tentang hak hidup rakyat kecil,” ujarnya.
Editor : Iskandar Nasution