get app
inews
Aa Text
Read Next : Humanis, Satlantas Polres Lebak Beri Imbauan kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

Modus Baru Penipuan Tilang Elektronik di Cilegon, Polisi Ingatkan Warga Tak Langsung Percaya

Senin, 05 Mei 2025 | 08:17 WIB
header img
Kamera CCTV terpasang di salah satu ruas jalan utama di Cilegon, siap memantau pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE untuk penegakan hukum yang lebih efektif (Foto: Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id Masyarakat Kota Cilegon, Banten diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan dengan modus tilang elektronik (ETLE). Aksi tipu-tipu ini marak dilakukan oknum yang mengaku sebagai petugas dan menyasar warga lewat surat atau pesan instan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menyebut banyak warga menjadi sasaran pesan palsu yang menyatakan mereka terkena tilang. Bahkan ada juga surat yang dikirim ke rumah, seolah resmi dari kepolisian.


Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto menjelaskan roses konfirmasi STNK terblokir di Polres Cilegon akibat pelanggaran ETLE (Foto : Iskandar Nasution)

“Jangan langsung percaya begitu saja. Pastikan dulu kebenarannya dengan datang langsung ke kantor polisi,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Dengan mengecek langsung ke Satlantas, warga bisa memastikan apakah surat atau pesan tersebut benar berasal dari sistem resmi ETLE. Langkah ini penting untuk mencegah korban tertipu dan menghindari kerugian, termasuk transfer uang ke rekening penipu.

AKP Mulya juga mengimbau agar warga tidak sembarangan mengklik tautan yang dikirim melalui pesan, terutama jika mengatasnamakan instansi kepolisian.

“Kami siap membantu warga memverifikasi informasi yang mencurigakan. Jangan sampai tertipu karena panik atau terburu-buru membayar denda,” tambahnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut