Darurat Narkoba di Banten, Komisi III DPR RI: Polisi Terlibat Harus Disikat!

SERANG, iNewsPandeglang.id — Peredaran narkoba di Banten kian mengkhawatirkan. Wilayah ini kini menjadi jalur strategis penyelundupan narkotika dari luar negeri dan Sumatera, terutama melalui bandara dan pelabuhan. Komisi III DPR RI pun angkat bicara dan mendesak aparat hukum bertindak lebih tegas.
Dalam kunjungan ke Polda Banten pada Selasa, (29/4/2025), Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Rano Alfath mengingatkan agar sinergi antara penegak hukum terus diperkuat. Audiensi ini juga melibatkan Kejati Banten dan BNN, demi membangun langkah bersama memberantas peredaran narkoba yang semakin masif.
Anggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, menyoroti keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkoba. Ia menegaskan, aparat yang terbukti terlibat harus langsung dipecat tanpa kompromi.
"Polisi yang bermain narkoba tidak layak dipertahankan. Mereka harus disingkirkan demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Sarifuddin.
Komisi III juga mengingatkan bahwa Banten menyimpan banyak titik rawan sebagai pintu masuk narkoba. Oleh karena itu, pengawasan harus diperketat, dan pendekatan ke masyarakat diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Langkah tegas ini dinilai penting agar Banten tidak semakin tenggelam dalam darurat narkoba yang merusak generasi muda.
Editor : Iskandar Nasution