Warga Kepung Polda Banten, Proyek PIK 2 Disebut Serobot Tanah dan Rusak Lingkungan

Kholid juga menyoroti tindakan intimidatif terhadap dua warga, Charli Chandra dan Haji Puad, yang menjadi korban kriminalisasi karena tak mau melepas tanah mereka.
Mereka menilai keberadaan proyek PIK 2 bertentangan dengan semangat keadilan sosial dan melanggar hak hidup masyarakat lokal. Bahkan, aliran sungai yang jadi sumber penghidupan warga pun ikut terdampak oleh proyek tersebut.
Tokoh nasional Said Didu yang turut hadir dalam aksi tersebut menegaskan bahwa kekuatan oligarki sudah terlalu kuat di balik proyek PIK 2. Ia menyebut ada indikasi keterlibatan aparat, pengacara, bahkan kepala desa dalam upaya menekan masyarakat agar melepas lahan mereka.
“Warga Banten tidak boleh diam. Jika negara berpihak pada pengusaha, maka rakyat harus ambil sikap,” kata Said Didu.
Editor : Iskandar Nasution