Bentrok Pecah di DPRD Banten! Mahasiswa Untirta Tolak RUU Polri dan Revisi UU TNI

Aksi yang awalnya damai berubah anarkis. Pagar besi setinggi lima meter di depan gedung DPRD rubuh setelah didobrak mahasiswa. Situasi semakin panas saat massa membakar ban bekas di tengah jalan.
"Kami menolak RUU Polri karena akan membuka ruang represif terhadap kebebasan berpendapat, terutama di media sosial. Kami juga mendesak pencabutan UU TNI dan menuntut transparansi di Banten," tegas Ferdansyah Putra, Presiden Mahasiswa Untirta.
Situasi semakin memanas saat pagar besi setinggi lima meter di depan gedung DPRD didobrak ratusan mahasiswa. Aksi juga disertai dengan pembakaran ban bekas, membuat kondisi makin tidak terkendali.
Menjelang pukul 19.00 WIB, Kepala Bagian Aspirasi dan Humas DPRD Banten, Subhan Setia Budi, akhirnya menemui massa aksi. Ia menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan, namun tidak bisa langsung diputuskan.
"Aspirasi teman-teman mahasiswa kami terima. Namun untuk disetujui, harus melalui proses persetujuan pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Kami siap membuka ruang audiensi lanjutan pada Rabu," ujar Subhan.
Aksi berakhir setelah adanya kesepakatan untuk audiensi lanjutan. Meski sempat ricuh, tidak ada laporan korban luka serius dalam insiden ini.
Editor : Iskandar Nasution