get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Emas Perhiasan Melonjak Tajam, Catat Rekor Tertinggi Sejak 2020

Turun Rp21.000, Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Kaget Investor

Sabtu, 26 April 2025 | 11:05 WIB
header img
Ilustrasi harga emas Antam turun, masyarakat mulai berburu logam mulia di gerai resmi Antam. (Foto : Dok)

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi pembeli yang menyertakan nomor NPWP saat transaksi, tarif pajak bisa lebih rendah, yakni 0,45%.

Penurunan harga ini bisa menjadi peluang menarik bagi investor dan masyarakat yang ingin membeli emas. Namun, tetap bijak dalam mengambil keputusan, mengingat fluktuasi harga emas sangat dipengaruhi kondisi global.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut