get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Hingga Dewan Pers Bahas Pencegahan Berita Hoax

Direktur Pemberitaan JakTV Jadi Tersangka, Dewan Pers Desak Kejagung Ambil Langkah Ini

Jum'at, 25 April 2025 | 14:07 WIB
header img
Pertemuan antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung membahas penetapan tersangka terhadap Dirut Pemberitaan JakTV, berlangsung di Jakarta. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan permufakatan jahat untuk merintangi penyidikan perkara korupsi CPO, timah, dan impor gula.

Dewan Pers langsung merespons penetapan tersangka ini. Dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (25/4/2025), Dewan Pers meminta Kejagung mengalihkan penahanan Tian demi kelancaran proses pemeriksaan etik di Dewan Pers.

“Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers,” demikian tulis keterangan resmi tersebut.

Dewan Pers juga menyatakan telah menerima berkas lengkap dari Kejaksaan Agung dan akan melakukan penelaahan secara mendalam sesuai prosedur. Hasil analisis akan disampaikan secepat mungkin kepada publik dan pihak terkait.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik. Untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan kebebasan pers, Dewan Pers akan kembali menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejagung terkait penanganan sengketa pemberitaan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut