Menguak Kasus Priguna: Dugaan Kelainan Seksual atau Modus Kekerasan Seksual?

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama, memunculkan tanda tanya besar. Apakah ini murni kelainan seksual berupa somnofilia, atau justru modus kekerasan seksual yang direncanakan?
Priguna diduga memerkosa tiga korban, termasuk keluarga pasien dan dua pasien lain, dengan cara membius lebih dulu. Polisi menyebut pelaku memiliki ketertarikan seksual terhadap orang yang tidak sadar. Istilah medisnya somnofilia.
Namun, pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai polisi seharusnya fokus pada pembuktian unsur kekerasan dan ketiadaan persetujuan korban. Menurutnya, pelaku sudah tertarik saat korban sadar, lalu menggunakan obat bius untuk melancarkan aksinya tanpa perlawanan.
Editor : Iskandar Nasution