get app
inews
Aa Text
Read Next : Pantau Langsung! Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H, Cek di Sini

Resmi! Ini Jadwal Libur ASN Banten Saat Idul Fitri 1446 H

Senin, 24 Maret 2025 | 20:43 WIB
header img
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan kebijakan penyesuaian sistem kerja ASN selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H di lingkungan Pemprov Banten. (Foto : Dok)

SERANG, iNewsPandeglang.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi mengumumkan jadwal libur ASN Banten saat Idul Fitri 1446 H. Jadwal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Libur dan cuti bersama ini dimulai pada 24 Maret 2025 hingga 11 April 2025. Kebijakan ini diterbitkan untuk mengatur jadwal kerja ASN selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri serta Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Pemprov Banten juga mengatur sistem kerja ASN selama periode tersebut. ASN bisa bekerja dari kantor (WFO), dari rumah (WFH), atau dari lokasi lain (WFA). Namun, jumlah ASN yang WFH dan WFA dibatasi maksimal 20 persen dari total pegawai di masing-masing perangkat daerah.

Selama menjalankan tugas dari rumah atau lokasi lain, ASN wajib mengaktifkan alat komunikasi dan laptop agar tetap terhubung dengan atasan. Selain itu, kehadiran ASN yang WFH dan WFA dipantau melalui aplikasi SIMASTEN Mobile.

Kepala perangkat daerah diminta memastikan pelayanan publik tetap berjalan meskipun ada penyesuaian sistem kerja. Layanan kepada masyarakat harus tetap tersedia dan mudah diakses. Koordinasi kerja bisa dilakukan lewat WhatsApp, Zoom, Google Meet, atau media lainnya.

Pemprov Banten menegaskan, setiap ASN yang melanggar aturan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kebijakan ini diambil agar layanan publik tetap berjalan maksimal, meskipun ASN Banten menjalani libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H. 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut