Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Affan Kurniawan, Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Saat Demo Ricuh, Ini Sosoknya
Advertisement . Scroll to see content

Bonus Lebaran untuk Ojol dan Kurir Online! Ini Aturan dan Besarannya

Selasa, 11 Maret 2025 | 20:44 WIB
  • author Tangguh Yuda
Bonus Lebaran untuk Ojol dan Kurir Online! Ini Aturan dan Besarannya
Para pengemudi ojek online akan menerima bonus Lebaran sesuai aturan baru dari Kemenaker. (Foto: Dok/Okezone)

Bonus ini harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para pengemudi dan kurir semakin meningkat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga mengimbau agar bonus hari raya ini diberikan dalam bentuk uang tunai. Hal ini bertujuan agar para pekerja bisa langsung memanfaatkannya untuk kebutuhan lebaran mereka.

Menaker berharap kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara perusahaan dan para pengemudi serta kurir online.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut