get app
inews
Aa Text
Read Next : Hotman Paris Dirawat di Singapura, Nikita Terancam 20 Tahun Penjara, Razman Beri Sindiran Menohok!

Ironis! Ngaku Rugi Ratusan Juta akibat Anak Buah, Pengusaha Talas Beneng Pandeglang Malah Ditahan

Senin, 10 Maret 2025 | 23:38 WIB
header img
Polisi menyita tabung gas di ruko milik Ardi Maulana, pengusaha talas beneng asal Pandeglang, yang kini ditahan terkait kasus dugaan penggelapan. (Foto : Dok/iNews TV)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Ardi Maulana, pengusaha talas beneng asal Cilaja, Pandeglang, Banten, dikabarkan ditahan oleh Polres Pandeglang pada Senin (10/3/2025). Penahanan ini terkait kasus dugaan penggelapan dan pencurian tabung gas yang sebelumnya dilaporkan oleh anak buahnya sendiri.

Dalam pesan singkatnya, Ardi mengonfirmasi penahanannya kepada iNewsPandeglang.id. "Saya ditangkap. Di Polres masalah tabung," ujarnya singkat, Senin (10/3/2025).

Istri Ardi, Dian, saat dihubungi melalui telepon mengaku kaget dengan penahanan suaminya. Ia mengungkapkan sebelumnya Polres Pandeglang menyatakan bahwa Ardi tidak terbukti dalam kasus penggelapan dan pencurian tabung gas. Sebaliknya, justru anak buah yang melaporkannya lah yang terbukti mencuri.

"Ditahan tadi jam 10 malam, saya tidak diberi kesempatan bicara. Polisi hanya bilang nanti dijelaskan di kantor. Padahal, semua tabung gas di ruko sudah diamankan oleh Polres," kata Dian.

Ia juga menambahkan, "Justru dalam laporan kami ke Polda Banten, mereka (terlapor) yang terbukti menggelapkan uang perusahaan suami saya. Besok saya berencana akan ke Polda Banten untuk mencari keadilan."

Sebelumnya, Ardi Maulana melaporkan dua mantan karyawannya, ALM dan TW, ke Polda Banten atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Keduanya diduga memalsukan stempel dan tanda tangan perusahaan untuk mencairkan cek giro senilai ratusan juta rupiah tanpa sepengetahuan Ardi. Uang tersebut kemudian digunakan untuk bisnis gas yang diduga ilegal.

Namun, kasus ini berbalik arah ketika ALM melaporkan Ardi balik atas tuduhan penggelapan tabung gas. Tuduhan tersebut dianggap janggal oleh Ardi, yang menduga adanya upaya barter kasus untuk menekan dirinya agar mencabut laporan penggelapan dana.

Ardi menegaskan bahwa tuduhan terhadapnya tidak masuk akal. "Tabung gas yang dipermasalahkan masih utuh dan tidak ada yang hilang. Bahkan bisnis gas tersebut tidak memiliki izin usaha yang sah, ini seharusnya menjadi perhatian aparat hukum," tegasnya sebelum ditahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan Ardi Maulana. Sementara itu, keluarga Ardi terus berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Ardi Maulana dikenal sebagai pionir budidaya talas beneng di Pandeglang. Kasus ini tentu menarik perhatian masyarakat, mengingat kiprahnya dalam mengembangkan sektor pertanian lokal.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut