Mengaku Diperlakukan Kasar di Irak! TKI Perempuan Lebak Sulit Pulang, KBRI Baghdad Janji Kawal Penuh

BAGHDAD, iNewsPandeglang.id — Ika Arsaya Jala, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malingping, Lebak, Banten, mengaku mengalami perlakuan kasar selama bekerja di Irak. Saat ini, ia menghadapi kesulitan untuk pulang ke Indonesia, namun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad memastikan akan memberikan bantuan penuh agar Ika bisa kembali dengan selamat.
Ika bekerja di kota Erbil, wilayah Otonomi Kurdistan, sekitar 455 km dari Baghdad. Wilayah ini dikenal memiliki risiko politik dan keamanan yang tinggi, sehingga memperumit proses pemulangannya. Selain itu, hukum setempat yang menggunakan bahasa Kurdi, bukan bahasa Arab, menambah tantangan dalam proses hukum yang harus ditempuh.
KBRI Baghdad telah menugaskan stafnya di Erbil untuk terus memantau kondisi Ika dan memberikan bantuan hukum serta konsuler yang diperlukan. Menurut Koordinator Fungsi Protokol/Konsuler KBRI Baghdad, Abraham L, masalah keimigrasian menjadi kendala utama dalam proses pemulangan Ika.
"Saudari Ika tengah menghadapi kasus keimigrasian yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami berusaha mencari solusi terbaik agar proses pemulangannya dapat segera dilakukan," ujar Abraham dalam keterangan resminya diterima, Selasa (4/3/2025).
Ika diduga dipaksa bekerja dengan upah rendah dan mengalami perlakuan kasar sejak bekerja di Irak pada 2019. Dalam delapan bulan terakhir, ia tidak mendapatkan makan dan minum yang layak serta masih tinggal di kantor agennya tanpa kepastian pemulangan.
Keluarga Ika di Lebak, Banten sangat berharap pemerintah segera membantu proses pemulangannya. "Kami hanya ingin Ika bisa pulang dengan selamat," kata Sarinah, ibu Ika, penuh harap.
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) turut bergerak cepat. Plt Kepala Disnaker Lebak, Yosep Mohamad Holis, menyebutkan pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian P3MI untuk mempercepat pemulangan Ika.
Pemkab Lebak juga bekerja sama dengan Federasi Buruh Migran Nusantara (F-BUMINU) Sarbumusi NU Banten untuk melaporkan kasus ini ke KBRI Baghdad.
KBRI Baghdad memastikan seluruh prosedur hukum akan diikuti dengan cermat agar tidak memicu masalah baru di kemudian hari. "Kami akan terus mendampingi Ika hingga semua masalah keimigrasian selesai," tegas Abraham.
KBRI juga mengapresiasi semua pihak yang mendukung upaya pemulangan Ika, termasuk media dan masyarakat yang peduli. Mereka berharap proses ini bisa segera selesai sehingga Ika bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Banten dengan aman.
Dengan berbagai tantangan yang ada, KBRI Baghdad tetap berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan hak-hak Ika sebagai warga negara Indonesia tetap terlindungi di negeri asing.
Editor : Iskandar Nasution