get app
inews
Aa Text
Read Next : Sampah Laut & Permukiman Menggunung di Labuan, Bau Menyengat Bikin Warga dan Pedagang Resah

Bejat! Penjual Nasi Goreng di Pandeglang Diringkus, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:31 WIB
header img
Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak. Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan anak di Indonesia. (Foto : Dok/Sindonews)

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang mendukung laporan tersebut. Saat ini, JR telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Pelaku dikenai pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," ujar Robert.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama warga sekitar yang tidak menyangka JR melakukan tindakan tersebut. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka dari potensi kejahatan serupa. Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut