Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Honorer! Tapi Benarkah 100% Aman?
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/14/a7d84_menkeu-sri-mulyani.jpg)
JAKARTA, iNewsPandeglang.id– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tenaga honorer di kementerian dan lembaga tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan efisiensi anggaran. Ia membantah berbagai kabar yang menyebutkan adanya pemangkasan honorer sebagai dampak dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Pemerintah tidak akan melakukan PHK terhadap tenaga honorer di kementerian dan lembaga. Kami memastikan efisiensi anggaran tidak berdampak pada mereka," ujarnya dalam rapat di DPR, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, pemerintah sedang mengkaji langkah efisiensi agar tetap menjaga keseimbangan antara penghematan anggaran dan kebutuhan tenaga honorer. Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan para honorer.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dilakukan demi kepentingan rakyat. Ia menyoroti pentingnya menghilangkan pemborosan anggaran dan memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif.
"Saya ingin menghilangkan pengeluaran yang tidak diperlukan, terutama yang hanya dijadikan celah untuk korupsi. Kita harus bersih dan memastikan anggaran benar-benar untuk rakyat," ujar Prabowo dalam acara Kongres ke-XVIII Muslimat NU di Surabaya pada Senin (10/2/2025).
Namun, Prabowo juga mengakui bahwa kebijakan penghematan ini mendapat perlawanan dari beberapa pihak yang merasa kepentingannya terganggu. Ia menyebut ada oknum yang selama ini merasa kebal hukum dan tidak ingin sistem keuangan negara lebih transparan.
Meski Sri Mulyani telah menegaskan bahwa tidak ada PHK, kekhawatiran tetap muncul di kalangan tenaga honorer. Hingga saat ini, belum ada kebijakan tertulis yang benar-benar menjamin bahwa mereka akan tetap aman di tengah pemangkasan anggaran.
"Kami akan terus memastikan bahwa efisiensi ini tidak mengganggu belanja untuk tenaga honorer dan tetap sesuai dengan arahan Presiden," tambah Sri Mulyani.
Editor : Iskandar Nasution