get app
inews
Aa Text
Read Next : Kades Kohod Belum Serahkan Data Pagar Laut Tangerang, Kejagung Beri Pernyataan Mengejutkan!

Kades Kohod Diperiksa Polisi, Modus Pemalsuan di Pagar Laut Tangerang Terbongkar!

Selasa, 11 Februari 2025 | 00:11 WIB
header img
Nelayan bersama TNI AL dan instansi terkait semangat membongkar pagar laut yang mengganggu aktivitas mencari ikan di Tangerang, Banten. (Foto : iNews TV)

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 44 saksi dalam kasus ini. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari warga desa hingga pejabat kementerian dan ahli pertanahan. "Dari 44 saksi yang diperiksa, selain warga desa, kami juga melibatkan pihak kementerian, instansi terkait, serta ahli," ujar Djuhandani.

Dugaan pemalsuan surat ini bukanlah hal baru. Djuhandani mengungkapkan bahwa praktik ilegal tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dan masih terus terjadi hingga saat ini. "Kasus ini sudah terjadi sejak 2021 dan masih berlangsung hingga sekarang di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian, mengingat dampaknya terhadap kepemilikan tanah di daerah tersebut. Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan pemalsuan surat tanah di Pagar Laut Tangerang.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut