Warga yang paling terdampak akibat kebijakan ini adalah mereka yang tergolong dalam kalangan ekonomi menengah ke bawah. Antrean panjang di pangkalan gas membuat mereka harus mengorbankan waktu dan tenaga hanya untuk mendapatkan gas yang seharusnya mudah diakses.
"Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kelangkaan ini semakin parah. Jangan sampai kejadian tragis ini terulang,” tambah Tomi.
Evaluasi Kebijakan
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mengkritik kebijakan larangan penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer. Menurutnya, masalah kelangkaan ini bukan terletak pada proses penyaluran ke penerima manfaat, melainkan pada aturannya.
"Menurut saya ini harus dikaji ulang. Masalahnya bukan terletak pada proses penyaluran hingga ke penerima manfaat, melainkan karena aturan yang diterapkan," ujar Herman saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Herman juga menekankan pentingnya memastikan gas subsidi tepat sasaran. "Pemerintah perlu memastikan penerima manfaat dari gas elpiji 3 kg bisa dijangkau dengan baik, termasuk tetap memperbolehkan penyaluran sampai ke warung," tambahnya.
Kebijakan yang mengharuskan gas subsidi 3 kg hanya dijual di pangkalan resmi dan bukan pengecer membuat harga gas menjadi lebih terkontrol. Namun, sistem distribusi yang belum siap membuat banyak warga kesulitan.
Pemerintah diharapkan segera mencari solusi konkret untuk mengatasi kelangkaan gas 3 kg agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Editor : Iskandar Nasution