Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bulan Kemarau, Warga Cikeusik Pandeglang Antre 24 Jam Demi 20 Liter Air
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Curi Motor! Pelaku Curanmor Modus COD Ditangkap Bersama Istri dan Anaknya di Pandeglang

Selasa, 28 Januari 2025 | 21:00 WIB
  • author Iskandar Nasution
Gagal Curi Motor! Pelaku Curanmor Modus COD Ditangkap Bersama Istri dan Anaknya di Pandeglang
Pelaku curanmor modus COD diamankan oleh polisi bersama istri dan anaknya, setelah ditangkap warga, kini dibawa ke Polsek Cadasari untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto : iNews/Iskandar Nasution)

Demi menghindari amukan massa, polisi langsung mengamankan pelaku beserta keluarga kecilnya dan membawanya ke kantor polisi.

Kapolsek Cadasari, Iptu Widi Hutomo, mengonfirmasi bahwa modus yang digunakan pelaku adalah COD, di mana pelaku berpura-pura ingin membeli motor dan mencoba motor tersebut untuk beberapa saat, namun ia malah berniat kabur dengan motor tersebut. "Pelaku terjerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu, polisi masih mendalami keterlibatan istri dan anak pelaku dalam kasus ini. Hingga kini, mereka belum diproses lebih lanjut. DR, yang sebelumnya tidak diketahui melakukan tindak kejahatan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut