PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Seorang pria asal Tangerang, DR (25), yang berusaha mencuri sepeda motor dengan modus cash on delivery (COD) berhasil diamankan warga di Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa sore (28/1/2025). Aksi kejar-kejaran terjadi setelah pelaku tidak kunjung kembali setelah mencoba motor yang ingin ia jual.
Pemilik motor, Medi, mengatakan bahwa pelaku awalnya datang untuk mencoba motor yang ia tawarkan untuk dijual. Namun, setelah beberapa menit, pelaku tak kunjung kembali, membuat Medi merasa curiga. Ia pun langsung mengejar pelaku dan akhirnya berhasil menangkapnya dengan bantuan warga sekitar.
Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa serta istrinya dan anaknya. Warga yang semakin emosi karena mendengar aksi penipuan tersebut langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Cadasari.
Demi menghindari amukan massa, polisi langsung mengamankan pelaku beserta keluarga kecilnya dan membawanya ke kantor polisi.
Kapolsek Cadasari, Iptu Widi Hutomo, mengonfirmasi bahwa modus yang digunakan pelaku adalah COD, di mana pelaku berpura-pura ingin membeli motor dan mencoba motor tersebut untuk beberapa saat, namun ia malah berniat kabur dengan motor tersebut. "Pelaku terjerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu, polisi masih mendalami keterlibatan istri dan anak pelaku dalam kasus ini. Hingga kini, mereka belum diproses lebih lanjut. DR, yang sebelumnya tidak diketahui melakukan tindak kejahatan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Iskandar Nasution