MERAK, iNewsPandeglang.id – Kejaksaan Negeri Cilegon resmi membuka Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kamis (23/1/2025). Posko ini bertujuan meningkatkan pelayanan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap tindak kejahatan seperti penyelundupan narkoba, mafia pelabuhan, hingga buronan yang mencoba kabur ke luar negeri.
Peresmian posko ini berlangsung di Sosoro Mall, Pelabuhan Eksekutif Merak, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H.. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk TNI AL Banten, Bea Cukai, Imigrasi, dan PT Pelindo.
Fungsi Posko: Pengawasan Ketat di Pelabuhan
Posko Kejaksaan ini bukan sekadar tempat pelayanan hukum biasa. Keberadaannya di Pelabuhan Merak bertujuan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan, termasuk:
Penyelundupan narkoba dan barang ilegal
Pengawasan terhadap buronan dan orang asing yang keluar-masuk Indonesia
Pencegahan kejahatan di sektor perikanan dan pelayaran
Mengawasi aktivitas mafia pelabuhan
Editor : Iskandar Nasution