Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Unik! Polisi di Lebak Bagikan Buah untuk Pengendara yang Tertib Lalu Lintas
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Sistem Baru: Poin SIM Habis, Siap-siap Uji Ulang atau SIM Dicabut!

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:15 WIB
  • author Riana Rizkia
Tilang Sistem Baru: Poin SIM Habis, Siap-siap Uji Ulang atau SIM Dicabut!
Ilustrasi penilangan di jalan raya sebagai bagian dari upaya penegakan aturan dan penerapan sistem poin pada SIM. (Foto razia dalam Operasi Zebra Maung 2024, di Alun-Alun Rangkasbitung/dok. Iskandar Nasution)

SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup

Aan juga menegaskan bahwa SIM bukan dokumen administratif semata, melainkan bukti kompetensi pengendara. Karena itu, SIM memiliki masa berlaku lima tahun dan harus diperpanjang setelahnya.

"SIM bukan hanya dokumen administratif, tapi menunjukkan keterampilan berkendara. Setiap lima tahun, pengendara perlu diuji ulang untuk memastikan kompetensinya tetap terjaga," ujar Aan.

Selain itu, perpanjangan SIM penting untuk memperbarui data pemilik, seperti perubahan identitas atau alamat. "Selama lima tahun, bisa saja ada perubahan data seperti alamat dan lainnya," tambahnya.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap pengendara lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas. "Sistem poin ini dibuat agar pengendara lebih bertanggung jawab di jalan," pungkas Aan.

Pengendara diimbau untuk memahami aturan baru ini agar tidak kehilangan poin dan tetap memiliki SIM yang valid. Jadi, lebih berhati-hati saat berkendara!

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut