get app
inews
Aa Text
Read Next : Pajak Mobil Terlambat dan Dokumen Penting: Apa Arti Penemuan Mobil Harun Masiku?

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka? Chico: Ini Cara Ganggu PDIP!

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:11 WIB
header img
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim menilai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku merupakan upaya untuk mengganggu PDIP menjelang tahun politik. ( Foto Chico Hakim saat tampil dalam program acara Rakyat Bersuara/Dok. INews)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. Kabar ini menuai tanggapan dari Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, yang menyebut hal ini sebagai bentuk politisasi hukum untuk melemahkan partainya.

"Kami melihat politisasi hukum ini sangat kuat. Contohnya, dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia, ada dua tersangka yang bisa diralat KPK," ujar Chico kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Menurut Chico, Hasto sudah lama menjadi target untuk dijadikan tersangka dalam kasus Harun Masiku. Dia menduga ada upaya sistematis untuk mengganggu PDI Perjuangan menjelang momen politik penting.

"Usaha untuk menjadikan Sekjen sebagai tersangka sudah terlihat sejak lama. Tujuannya jelas, ingin melemahkan atau bahkan mengambil alih kekuatan PDIP," ungkapnya.

Chico juga menyoroti dugaan adanya tekanan serupa terhadap ketua umum partai lain yang akhirnya menyerah dan mengikuti arus kekuasaan. Namun, dia menegaskan bahwa PDIP berbeda.

"Ketika beberapa ketua umum partai diancam dengan sprindik, mereka memilih untuk menyerah. Tapi PDIP tidak pernah menyerah. Justru tekanan seperti ini akan menjadi energi bagi kami untuk terus memperjuangkan demokrasi," tegasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut