JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Beredar kabar mengejutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Kabar ini menjadi perbincangan hangat karena nama Hasto sebelumnya disebut-sebut dalam kasus tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan informasi pasti. "Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. "Jika ada perkembangan terbaru, kami akan segera menyampaikannya kepada rekan-rekan media," kata Tessa kepada wartawan pada Selasa (24/12/2024).
Di sisi lain, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai status Hasto sebagai tersangka. "Hingga saat ini, kami belum menerima informasi yang akurat mengenai apakah Pak Sekjen sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Chico.
Kasus Harun Masiku sendiri telah menjadi perhatian publik sejak lama. Harun, yang merupakan mantan kader PDIP, diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019. Hingga kini, Harun masih menjadi buronan, dan kasus ini terus menimbulkan spekulasi terkait dugaan keterlibatan tokoh-tokoh penting lainnya.
Hasto Kristiyanto sebelumnya juga disebut-sebut dalam kasus ini, namun belum ada keputusan resmi yang mengaitkannya secara langsung. Kabar mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka ini tentu memancing berbagai reaksi, terutama dari masyarakat dan pengamat politik.
Editor : Iskandar Nasution