Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PPN 12% Resmi Berlaku 2025! Ini Daftar Barang Mewah yang Kena Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Sabun dan Deterjen Bukan Barang Mewah, Tapi PPN Tetap Naik Jadi 12%!

Kamis, 19 Desember 2024 | 20:21 WIB
  • author Anggie Ariesta
Sabun dan Deterjen Bukan Barang Mewah, Tapi PPN Tetap Naik Jadi 12%!
Sabun dan deterjen bukan barang mewah, namun kenaikan PPN menjadi 12% tetap berlaku mulai 2025, memicu kekhawatiran masyarakat. (Foto Ilustrasi/Freepik)

Susiwijono juga menegaskan bahwa aturan ini mencakup berbagai barang dan jasa populer, seperti langganan Spotify, Netflix, hingga kosmetik. “Semua barang dan jasa terkena dulu, baru ada klasifikasi yang dikecualikan,” tambahnya.

Kenaikan PPN ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama karena barang kebutuhan dasar seperti sabun dan deterjen ikut terdampak. Pemerintah diharapkan bisa memberikan penjelasan lebih detail agar kebijakan ini tidak semakin membebani rakyat kecil.

Dengan penerapan PPN 12% mulai tahun depan, masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan harga pada berbagai barang kebutuhan. Meski beberapa barang pokok dikecualikan, dampaknya tetap terasa luas. 

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut